JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi melalui Gugus Covid-19 Kota Jambi mengeluarkan aturan untuk memperketat kegiatan luar ruangan di Kota Jambi, Senin (28/9/2020) ini.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi mengapresiasi kebijakan ini. Namun, menurut IDI, kebijakannya masih setengah-setengah.
"Kenapa nggak PSBB aja sekalian. Jangan setengah-setengah, sama saja seperti sebelumnya," kata Deri Mulyadi, ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi, saat dihubungi via telepon pada Senin (28/9/2020).
Dia mengatakan, tim medis yang paling cemas dan panas dingin melihat kondisi di Jambi.
Terkait rencana penambahan rumah isolasi oleh Pemerintah Kota Jambi, Deri sudah mengatakan hal itu sejak awal Covid-19 merebak.
"Saya sudah bilang sejak awal, sediakan satu gedung atau satu rumah sakit dan semua tenaga medsos dari daerah dikerahkan. Tapi sekarang di daerah malah sudah bermunculan," ungkapnya.
Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Kampanye Calon Gubernur Jambi Dibubarkan
Dia mengatakan, tenaga medis terus menangani orang sakit, orang melahirkan. Kini rumah sakit sudah mulai tutup buka.
"Nanti kalau kami mati siapa yang bisa menolong," katanya terkait kebijakan pemerintah yang tidak tegas.
"Apalagi melihat rumah sakit provinsi tutup, rumah sakit kota tutup, Unja juga tutup. Mau gimana lagi nanti," ungkapnya
Dia juga menyinggung tracing dan mapping belum maksimal. Melihat ini, IDI Provinsi Jambi mendesak penerapan penegakan hukum secara tegas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan