KPU Wonogiri masih membahas hal tersebut dan akan menyampaikan hasilnya jika sudah ada titik temu.
Meski masih menjadi permasalahan, KPU tetap memulai masa kampanye sejak 26 September 2020.
“Kami berharap seluruh proses berjalan luber dan jurdil," katanya Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi.
Meski tidak ada deklarasi damai, Toto berharap kedua paslon tetap bisa menjalankan kampanye sesuai dengan peraturan.
“Saya yakin beliau itu orang-orang terbaik dan Wonogiri pasti punya kedewasaan politik dan budaya dan bersosial masyarakat,” kata Toto.
Baca juga: Dampak PSBB Jakarta, Perantau yang Mudik ke Wonogiri Melonjak
Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub menilai tidak adanya deklarasi damai bukanlah sebuah pelanggaran.
Menurutnya, KPU sudah melaksanakan kegiatan itu meskipun akhirnya gagal karena dinamika lapangan.
“Kalau terjadi dinamika seperti itu, d iluar pekiraan KPU. Secara aturan meski tidak ada penandatanganan deklarasi, KPU tidak melanggar,” ungkap Ali.
Lagi pula, kata Ali, deklarasi damai bukanlah sebuah tahapan yang harus dilalui.
Deklarasi damai dilakukan sebagai simbol bahwa kedua paslon berkomitmen untuk menjaga pelaksanaan pilkada tetap damai.
Ali menambahkan, masalah itu bisa masuk ke ranah sengketa jika nantinya KPU menetapkannya dalam sebuah keputusan atau berita acara.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.