KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengaku tak tahu-menahu perihal keberadaan panggung megah pada acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.
Sebab, ketika pengajuan izin, penyelenggara hanya memberikan informasi adanya hajatan.
Namun kenyataannya, Wasmad juga menggelar konser dangdut dengan panggung berukuran besar dan dihadiri ribuan orang penonton.
Acara itu bahkan berlangsung hingga malam hari.
"Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan, di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada," tutur Yon dalam pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (25/9/2020) malam.
Baca juga: Sederet Fakta Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal, Ilegal dan Polisi Tak Berani Bubarkan
Konser dangdut yang dilangsungkan pada Rabu (23/9/2020) berbuntut panjang.
Kini, Pemkot tak mau lagi kecolongan. Yon pun melakukan evaluasi dan memberlakukan sejumlah aturan pasca-konser.
Akses di alun-alun Kota Tegal akan ditutup sementara. Begitu juga dengan sebagian kafe dan obyek wisata di Tegal.
"Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujar Yon.
Baca juga: Ganjar Soal Konser Dangdut di Tegal: Kebangetan, apalagi Dilakukan Pemimpin
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.