Salin Artikel

Wali Kota Tegal Mengaku Tak Tahu Ada Panggung Dangdut Megah di Hajatan Wakil Ketua DPRD

Sebab, ketika pengajuan izin, penyelenggara hanya memberikan informasi adanya hajatan.

Namun kenyataannya, Wasmad juga menggelar konser dangdut dengan panggung berukuran besar dan dihadiri ribuan orang penonton.

Acara itu bahkan berlangsung hingga malam hari.

"Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan, di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada," tutur Yon dalam pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (25/9/2020) malam.

Imbas konser dangdut, wali kota tutup akses alun-alun

Konser dangdut yang dilangsungkan pada Rabu (23/9/2020) berbuntut panjang.

Kini, Pemkot tak mau lagi kecolongan. Yon pun melakukan evaluasi dan memberlakukan sejumlah aturan pasca-konser.

Akses di alun-alun Kota Tegal akan ditutup sementara. Begitu juga dengan sebagian kafe dan obyek wisata di Tegal.

"Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujar Yon.

Kepada Yon dan kepala daerah lainnya, Ganjar menginstruksikan untuk bersikap tegas terkait penanganan Covid-19.

"Situasi ini lagi tidak bagus, maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada tolong tidak diizinkan dan semua sepakat," ujar Ganjar.

Konser pada Rabu (23/9/2020) malam itu dihadiri ribuan orang penonton dan tidak mempedulikan protokol kesehatan.

Polisi telah mencabut izin acara setelah mengetahui kondisi di lapangan tak sesuai dengan izin yang dimohonkan.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Namun, saat itu polisi tidak berani membubarkan konser lantaran kurangnya personel dan merasa tak elok jika membubarkan paksa dengan naik ke panggung.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan tengah memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai keterangan.

"Pihak penyelenggara sedang dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng di Mapolres," kata Kapolres.

Rita menegaskan kejadian tersebut tidak akan terulang dan tidak akan lagi memberi izin kegiatan yang berpotensi menjadi sumber penularan virus.

"Kita tidak akan memberikan rekomendasi segala bentuk hiburan atau izin keramaian selama penanganan wabah Covid-19 di Kota Tegal. Ini berlaku sampai ada pemberitahuan terbaru," terang dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/26/10244471/wali-kota-tegal-mengaku-tak-tahu-ada-panggung-dangdut-megah-di-hajatan-wakil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke