KOMPAS.com - Sebuah konser dangdut dihadiri ribuan warga di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (23/9/2020).
Konser itu diselenggarakan oleh Wakil DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai hiburan hajatan pernikahan dan sunatan anggota keluarganya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, acara tersebut sudah keterlaluan.
Sebab, selain dihadiri ribuan penonton tanpa memperhatikan protokol kesehatan, konser dangdut juga digelar hingga malam.
Lebih-lebih, penyelenggaranya adalah seorang pemimpin yang seharusnya memberikan contoh.
"Kalau seperti itu kan kebangetanlah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," tutur Ganjar, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Sederet Fakta Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal, Ilegal dan Polisi Tak Berani Bubarkan
Dedi yang tak mengetahui acara itu digelar hingga malam meminta maaf kepada Ganjar.
Gubernur mengatakan tak melarang acara pernikahan. Hanya saja, harus dibatasi dan tak dilakukan dengan mengumpulkan massa.
"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, enggak kita larang. Ayo beradaptasi. Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggung jawab. Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," kata Ganjar.
Baca juga: Anggota DPRD Tegal yang Gelar Konser Dangdut Tak Punya Sense of Crisis
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku bahwa penyelenggara sudah pernah mengajukan izin kegiatan, tetapi tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Jauh hari, penyelenggara menyebut hanya menggelar hiburan musik untuk menghibur tamu hajatan yang terbatas jumlahnya.
"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno.
Pada Rabu siang, polisi mengetahui ternyata yang digelar adalah acara konser dangdut besar dengan ribuan penonton.
Pihaknya langsung mencabut izin saat itu juga, sehingga konser tersebut merupakan kegiatan ilegal.
"Artinya sudah perbuatan melawan hukum, karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka, tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Baca juga: Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Tak Kantongi Izin Polisi
Salah satu alasannya ialah Polsek Tegal Selatan kekurangan personel untuk membubarkan massa.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
Sebenarnya, polisi meminta agar penyelenggara secara bijaksana menghentikan acara, tetapi konser tetap terus berjalan.
Kompas.com sudah berupaya meminta konfirmasi kepada Wasmad Edi Susilo, tetapi dirinya tidak berada di kantor DPRD Kota Tegal.
Saat ditelepon dan dihubungi melalui WhatsApp, Wasmad juga tidak memberi respons.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.