Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Tegal Nekat Gelar Konser Dangdut, Polisi: Awalnya Izin Pakai Panggung Kecil, tetapi...

Kompas.com - 24/09/2020, 17:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi menegaskan, konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020), tak berizin.

Namun, Kapolsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota Kompol Joeharno mengakui, pihaknya sempat memberikan izin acara tersebut.

Alasannya, saat pengajuan izin disebutkan hanya akan ada panggung kecil, tetapi di saat hari H ternyata ada panggung besar.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka, izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).

Alasan Joeharno mencabut izin itu karena telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi corona.

Baca juga: Anggota DPRD Tegal Gelar Pentas Dangdutan Timbulkan Kerumunan, Ganjar: Tahan Diri

Nekat digelar, polisi pasrah

Setelah izin dicabut, acara dangdutan yang dihadiri ribuan warga itu pun nekat digelar. Pihak penyelenggara bahkan mengatakan tidak akan melibatkan aparat keamanan untuk melakukan penjagaan. 

Joeharno pun mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan acara tersebut.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Baca juga: Pandemi Belum Usai, Ada Konser Dangdut yang Timbulkan Kerumunan di Kota Tegal

Sejatinya, menurut Joeharno, pihaknya berharap penyenglenggara secara sadar menghentikan acara tersebut.

Selain tak berizin, kerumunan di acara tersebut bepotensi akan menyebarkan virus Covid-19.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka, tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com