KOMPAS.com - Muntamah, adik Parti Liyani, TKI asal Nganjuk, merasa bersyukur kakaknya menang di pengadilan atas tuduhan pencurian yang diajukan bos Bandara Changi Singapura, Liew Mun Leong.
Banyak yang menyebut bahwa kasus tersebut sebagai pertarungan antara Daud dan Goliath.
"Kita belum ada rencana syukuran atau apa karena orangnya (Parti) juga belum pulang. Tapi, kita bersyukur kepada Allah atas kemenangan itu," ucapnya saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Adik Parti Liyani: Dia Pernah Telepon Mengabari Sedang Punya Kasus dan Minta Doa
Muntamah mengatakan, keluarga selama ini hanya tahu bahwa kakaknya sedang menempuh kasus hukum. Namun, keluarga tak tahu kasus seperti apa yang dihadapi Parti.
Keluarga baru tahu detail kasus Parti dan kemenangannya di pengadilan dari jurnalis yang datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Muntamah menduga, Parti sengaja menyembunyikan masalah itu agar tak membebani pikiran keluarga di desa. Apalagi, orangtua mereka juga sudah tua dan memiliki riwayat darah tinggi.
Keluarga bersyukur masalah yang dihadapi Parti telah selesai. Mereka berharap Parti segera pulang ke kampung halaman.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.