Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Tak Kantongi Izin Polisi

Kompas.com - 24/09/2020, 13:15 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Acara konser dangdut yang dihadiri ribuan warga di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah Rabu (23/9/2020) malam ternyata tak mengantongi izin dari pihak kepolisian setempat.

Kapolsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota, Kompol Joeharno mengatakan, awalnya izin diberikan jauh hari karena pihak pemohon menyatakan tidak menggelar pesta pernikahan dengan hiburan megah yang mengundang kerumunan.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Pandemi Belum Usai, Ada Konser Dangdut yang Timbulkan Kerumunan di Kota Tegal

Joeharno mengemukakan, acara konser dangdut itu merupakan hiburan hajatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Awalnya, izinnya hanya dangdut sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur tamu undangan. Termasuk pihak pemohon menyanggupi penerapan protokol Covid-19.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno.

Namun kata Joeharno, meski izin sudah dicabut konser dangdut tetap dilaksanakan dan berlanjut hingga malam hari. Saat itu, tuan rumah beralasan sudah terlanjut menyiapkan acaranya.

"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Dia mengatakan, meski telah mencabut izin, namun ia tak sampai menghentikan paksa konser dangdut. Ia beralasan, salah satunya karena keterbatasan personel polisi di Polsek.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRD Tegal Gelar Pentas Dangdutan Timbulkan Kerumunan, Ganjar: Tahan Diri
Ia pun berharap agar pihak tuan rumah tidak melanjutkan konser dangdut pada saat itu.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.

Menurut Joeharno, karena tak mengantongi izin, maka konser dangdut yang digelar merupakan acara ilegal. Bahkan personel kepolisian tidak diterjunkan untuk mengamankan acara.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Sementara itu, Kompas.com sudah kembali meminta konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo namun diketahui tidak berada di Kantor DPRD. Sedangkan sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum mendapat respons.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga memadati Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk menyaksikan konser dangdut, Rabu (23/9/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, acara tersebut digelar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal.

Pantauan Kompas.com di lokasi, penonton acara musik tidak menjaga jarak satu sama lain. Bahkan mereka terlihat berimpitan. Kebanyakan dari penonton pentas dangdut itu juga terlihat tidak mengenakan masker.

Acara pernikahan dan sunatan ini sempat viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi.

Sejumlah foto atau poster pentas dangdutan tersebut juga beredar di media sosial. Unggahan gambar acara ini bahkan sempat direspons Gubernur Ganjar Pranowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com