Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Parti Liyani: Dia Pernah Telepon Mengabari Sedang Punya Kasus dan Minta Doa

Kompas.com - 25/09/2020, 05:55 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Selama bekerja di Negeri Singa, Parti rutin mengirim uang kepada keluarga di kampung halaman. Parti sempat berhenti mengirim uang karena kasus hukum tersebut.

"Kalau kepulangan, biasanya pas Lebaran," kata Muntamah.

Keluarga bersyukur masalah yang dihadapi Parti telah selesai. Mereka berharap Parti segera pulang ke kampung halaman.

Respons Pemkab Nganjuk

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten Nganjuk Agus Frihannedy mengatakan, kemenangan pengadilan kasus Parti Liyani itu merupakan sinergi pembelaan luar biasa dari berbagai sektor.

Baca juga: Diduga Terlibat Pencurian yang Dilakukan 2 Anaknya, Pria Ini Tewas Dikeroyok Warga

"Terutama kedutaan besar," kata Agus saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Selama ini, kata dia, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Namun, pihaknya sengaja tak memberi tahu masalah itu kepada keluarga Parti. Mereka baru menyampaikan kabar tersebut setelah Parti memenangkan kasus hukum itu.

 

" Kita tidak ingin membebani," kata Agus.

Sementara soal kemungkinan kepulangan Parti, Agus mengatakan, pihaknya bersama UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun menunggu keputusan Parti dan keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com