Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Parti Liyani: Dia Pernah Telepon Mengabari Sedang Punya Kasus dan Minta Doa

Kompas.com - 25/09/2020, 05:55 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Parti Liyani, seorang asisten rumah tangga di Singapura didera kasus hukum setelah dituduh majikannya mencuri sejumlah benda senilai Rp 364 juta.

Warga Kabupaten Nganjuk itu sempat dinyatakan bersalah di pengadilan tingkat distrik. Tetapi belakangan menang di tingkat pengadilan tinggi menyusul langkah banding yang ditempuhnya.

Kasus yang menimpa Parti melawan majikannya yang dikenal sebagai pimpinan berbagai perusahaan besar ini santer menjadi perbincangan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di Singapura.

Bahkan seorang profesor hukum di Singapura menyebutnya sebagai pertarungan antara Daud dan Goliath.

Hiruk pikuk kasus hukum tersebut rupanya nyaris tidak didengar oleh keluarga Parti di Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Nganjuk.

Adik Parti, Muntamah (39) mengatakan, keluarga selama ini hanya tahu kakaknya sedang menempuh kasus hukum. Tetapi, keluarga tak tahu kasus seperti apa yang dihadapi Parti.

Baca juga: Cerita Parti Liyani, TKI Asal Nganjuk yang Menang atas Tuduhan Pencurian dari Bos Singapura

 

"Cuma pernah telepon ngabarin kalau sedang punya kasus dan minta doa kepada seluruh keluarga," ujar Muntamah dalam percakapan telepon, Kamis (24/9/2020).

Keluarga baru tahu detail kasus Parti dan kemenangannya di pengadilan dari jurnalis yang datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Muntamah menduga, Parti sengaja menyembunyikan masalah itu agar tak membebani pikiran keluarga di desa. Apalagi, orangtua mereka juga sudah tua.

"Mungkin kasihan. Apalagi orang tuanya ada riwayat darah tinggi." lanjutnya.

Menurutnya, Parti menghubungi keluarga di kampung halaman pada Jumat pekan lalu. Saat itu, Parti hanya menyampaikan kondisi kesehatan yang baik.

Dalam sambungan telepon itu, Partai meminta satu berkas kepada keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com