Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Asmat Dibatasi Tiga Orang

Kompas.com - 24/09/2020, 13:16 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

ASMAT, KOMPAS.com - KPU Asmat, Papua, menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Asmat 2020, Kamis (24/9/2020).

Rapat pleno terbuka ini berlangsung di Aula Wiyata Mandala Dinas Pendidikan, Distrik Agats, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Peserta yang boleh masuk dalam ruangan hanya pasangan calon dan ketua tim sukses, Bawaslu, dan Forkopimda.

Seluruh peserta yang masuk wajib mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, pemeriksaan suhu tubuh, dan menggunakan masker.

Baca juga: KPU Surabaya Gelar Pengundian Nomor Urut di Ruang Terbuka, PDI-P Ajukan 2 Syarat

Pada pengundian nomor urut, pasangan Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo yang merupakan calon petahana mendapatkan nomor urut 1.

Pasangan ini didukung sembilan partai politik, yakni PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, PAN, dan Demokrat.

Sementara, pasangan Yulianus Payzon Aituru-Bonifasius Jakfu yang maju lewat jalur perseorangan mendapatkan nomor urut 2.

Usai mendapatkan nomor urut, kedua paslon menadatangi tiga poin pakta integritas.

Pertama, mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

Kedua, mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan Tahun 2020.

Ketiga, menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ketua KPU Kabupaten Asmat Veronikus Asse mengatakan, pembatasan tiga peserta pada pengundian nomor urut paslon sudah berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Baca juga: AHY Tunjuk Emil Dardak sebagai Plt Ketua Demokrat Jatim

"Meski Kabupaten Asmat masih dalam zona hijau, namun protokol kesehatan Covid-19 tetap harus kami jalankan. Salah satunya membatasi jumlah peserta saat pengundian nomor urut paslon," kata Veronikus.

Sementara, Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch meminta kepada paslon, untuk tetap mematuhi aturan dan protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye.

"Paslon wajib mematuhi aturan dan protokol kesehatan Covid-19, sesuai yang ditentukan Peraturan KPU," kata AKBP Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com