Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Surabaya Gelar Pengundian Nomor Urut di Ruang Terbuka, PDI-P Ajukan 2 Syarat

Kompas.com - 23/09/2020, 18:50 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan menggelar tahapan pengundian nomor urut Pilkada Kota Surabaya, Kamis (24/9/2020), setelah kedua pasangan bakal calon ditetapkan sebagai calon pasangan wali kota dan wakil wali kota Surabaya.

Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, acara pengundian nomor urut digelar outdoor di komplek sebuah hotel di Surabaya.

"Banyak masukan sebagai syarat protokol kesehatan, maka acara kami gelar outdoor," kata Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno kepada wartawan, di KPU Surabaya, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Dikunjungi Keluarga dari Surabaya, Lalu Diare dan Muntah-muntah, Nenek Ini Terpapar Corona

Karena digelar di ruang terbuka, PDI-P mengajukan 2 poin syarat tambahan.

"Semula kami berencana tidak hadir di acara pengambilan nomor urut, tapi setelah kami diskusikan, calon kami akan tetap hadir dengan 2 syarat," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, Achmad Hidayat, saat dikonfirmasi terpisah.

Syarat pertama, undian nomor urut untuk 2 pasangan calon dilakukan pada waktu yang berbeda.

"Tentang siapa yang lebih dulu dan siapa yang terakhir, biar KPU yang mengatur," ujar dia.

Syarat kedua, lanjut Achmad, adalah sterilisasi ruangan sebelum digunakan.

Harus ada jeda waktu setidaknya 3 jam sebelum ruangan atau panggung digunakan pasangan calon mengikuti undian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com