KOMPAS.com - Brigpol Cristoforus Yamrewaf alias Kiki, ajudan Gubernur Maluku yang memukul seorang staf PT Angkasa Pura I bernama I Gede Baratha Adi mengaku khilaf.
Diketahui, akibat kejadian itu. Korban mengalami pendarahan di hidung setelah dipukul pelaku.
"Saya mengaku khilaf dan meminta maaf," katanya.
Baca juga: Kronologi Ajudan Gubernur Maluku Aniaya Petugas Bandara Pattimura, Berawal dari Tak Terima Ditegur
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan sedang diproses.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus itu telah dilimpahkan ke Krimum Polda Maluku untuk diproses.
Roem menegaskan, siapa pun oknum anggota polisi yang terlibat pelanggaran harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, tidak akan dilindungi.
“Tidak, tidak, tidak, tidak akan dilindungi, sudah diproses di Krimum,” tegas Roem, saat dimintai tanggapannya oleh Kompas.com via telepon seluler, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Ajudan Gubernur Aniaya Petugas Bandara, Polda Maluku: Tidak Akan Kami Lindungi