BATAM, KOMPAS.com – Enggan menerapkan lockdown setelah ditetapkan sebagai klaster baru penyebaran corona di Batam, dua perusahaan penanaman modal asing (PMA), yakni PT Phillips dan PT Infenion, mengirimkan surat keberaatan ke Pemkot Batam.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Batam Jefridin.
Dalam surat tersebut, dua perusahaan itu meminta agar tidak dikenai kebijakan lockdown pasca-ditemukannya sejumlah karyawan terapar corona.
“Kedua PMA tersebut meminta agar pemerintah dapat mengkaji ulang, karena mereka tidak ingin melakukan lockdown,” kata Jefriden melalui telepon, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Rusun BP Batam Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
Menurut Jefridin, apabila tidak dilakukan lockdown, perusahaan dapat mempertimbangkan solusi tes swab massal bagi seluruh karyawan yang tentunya dengan biaya yang tidak sedikit.
“Namun itu dia, pihak perusahaan keberatan atas biaya tes swab yang tidak sedikit nilainya. Bisa saja dilakukan dengan rapid test massal, namun akurasinya tidak 100 persen menjamin apakah bebas dari corona atau tidak,” jelas Jefridin.
Jefriden mengaku pihaknya telah mengagendakan lagi pertemuan untuk membahas persoalan ini agar ada solusi yang terbaik.
“Namun semua keputusan ini tergantung pada Wali Kota Batam yang juga kepala BP Batam, HM Rudi,” pungkas Jefriden.
Sementara itu, Wali kota Batam Rudi mengatakan, pihaknya akan megambil opsi alternatif lain selain lockdown dan tes swab, yakni akan rapid test massal bagi ribuan karyawan perusahaan PT Phillips dan PT Infenion.
“Tidak mungkin juga kita lockdown sementara kedua perusahaan tersebut, sebab jika dilakukan lockdown dapat mengakibatkan kegiatan produksi menjadi terhenti,” ungkap Rudi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan