Korban langsung dibawa menuju kantor karantina kesehatan bandara untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Selanjutnya kasus itu langsung dilaporkan ke Polsek Bandara Pattimura.
Pemerintah Provinsi Maluku juga telah mendatangi pihak Angkasa Pura untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Sementara itu, Brigpol Kiki mengaku khilaf dan telah meminta maaf kepada korban dan pihak Angkasa Pura saat proses mediasi dilakukan.
Adapun Polda Maluku tidak akan melindungi Brigpol Kiki.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Krimum Polda Maluku untuk diproses.
“Tidak, tidak, tidak, tidak akan dilindungi, sudah diproses di Krimum,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat. (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty| Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.