Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Seputar Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba

Kompas.com - 23/09/2020, 08:20 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Dipecat oleh partai

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Selatan Dodi Reza Alex menyatakan kekecewaannya terhadap D.

Dodi menyebut bahwa D merupakan kader muda mereka yang telah terpilih sebagai anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.

"Ini kejahatan luar biasa, (D) langsung diberhentikan dari partai," kata Dodi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2020).

Menurut Dodi, tindakan yang dilakukan oleh D telah mencoreng nama baik Partai Golkar yang mengantarkannya duduk di kursi legislatif.

Pihak partai akan menunggu proses hukum terhadap D.

"Kami akan lebih selektif memilih kader. Pasti diganti jika bersalah," kata Dodi.

Residivis narkoba

Jon Turman Panjaitan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa D merupakan seorang residivis kasus narkoba.

D pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun pada 2012 lalu.

"D ini adalah seorang mantan residivis. Tahun 2012 pernah ditangkap waktu masih kuliah, divonis 1 tahun. Informasi itu masuk setelah kita melakukan penyelidikan," kata Jon kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com