Kata Komarudin, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.
"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," ujarnya dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Baca juga: Pria yang Perkosa Wanita Penjual Gorengan di Kebun Sawit Ditangkap Polisi
Komarudin memastikan akan melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya jika terbukti bersalah.
Selain itu, ia juga menjamin kasus tersebut akan tetap berjalan dan akan diproses dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegasnya.
Baca juga: Oknum Polisi yang Melawan Saat Ditangkap karena Simpan Sabu Ternyata Sudah 2 Tahun Desersi
(Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.