KOMPAS.com - RC (25), seorang pengurus Rumah Aman di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diamankan polisi.
Pasalnya, ia mencabuli gadis di bawah umur berulang kali hingga hamil.
Ironisnya, korban tersebut adalah gadis yang sengaja dititipkan polisi di Rumah Aman setelah terjaring razia kasus prostitusi online.
Kasat Reskrim Polres Paser, APK Ferry Putra Samodra mengatakan, kasus itu berawal saat polisi berhasil mengamankan tiga korban prostitusi online yang masih berada di bawah umur.
Baca juga: Caleg Gagal Cabuli Korban Prostitusi Saat Dititipkan di Rumah Aman
Karena masih membutuhkan keterangan korban untuk penyelidikan kasus tersebut, polisi akhirnya menitipkan mereka ke Rumah Aman.
“Dia (korban) kita amankan bersama rekan-rekannya karena prostitusi online. Ada yang usia 13 tahun, 14 tahun, dan 15 tahun. Pokoknya semua di bawah umur,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Saat dititipkan di Rumah Aman itu, mereka juga diminta untuk tinggal satu kamar. Tujuannya agar dapat saling menjaga satu sama lain.
Menurut Feri, terungkapnya kasus pencabulan itu setelah pengurus Rumah Aman lainnya curiga dengan perbuatan pelaku.
Sebab, pelaku diketahui sering masuk kamar korban dan mengunci pintu dari dalam.
Mengetahui hal itu, saksi tersebut pada 5 September 2020 lalu mengadu kepada ketua Yayasan Rumah Aman dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
“Setelah kami selidiki terungkap semua. Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” terang Feri.
Baca juga: Gadis SMA Diperkosa Pemilik Kos, Modusnya Rekam Korban Saat Bugil di Kamar
Feri mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu pelaku mengaku jika telah mencabuli korban saat dititipkan di Rumah Aman.
Bahkan, perbuatan bejat itu sudah dilakukan berulang kali.
Mirisnya lagi, persetubuhan itu dilakukan pelaku di hadapan rekan korban lainnya yang tinggal dalam satu kamar.
Baca juga: Gadis Berjilbab Dicekoki Miras 2 Temannya di Tengah Hutan, Saat Ditemukan Warga Nyaris Telanjang
Rekan korban yang mengetahui perbuatan tersebut tidak ada yang berani melapor karena takut diancam pelaku.
Sementara korban, mengaku bersedia melayani nafsu pelaku karena dijanjikan akan dinikahi dan dipenuhi kebutuhannya saat tinggal di Rumah Aman.
Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.