Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Seorang Pelaku Terkait Kasus Pembunuhan Staf KPU Yahukimo

Kompas.com - 17/09/2020, 15:54 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, polisi menangkap seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski.

"Pagi ini sudah tertangkap satu orang berininisial AS, doakan saja anggota kita di sana terus punya eksistensi, tetap bersemangat untuk bisa mengungkap para pelaku," ujar Paulus di Jayapura, Kamis (17/9/2020).

AS diduga memiliki peran dalam pembunuhan Hendry bersama terduga pelaku utama Senat Soll (SS) yang telah menyatakan diri sebagai pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap 3.

Paulus memastikan pengungkapan kasus pembunuhan Hendry Jovinski menjadi prioritas Polda Papua.

Baca juga: Terduga Pelaku Bergabung dengan KKB Sebelum Membunuh Staf KPU Yahukimo

Sampai saat ini, masih ada dua perwira menengah Polda Papua yang memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut.

"Di sana masih ada Dirkrimum Polda Papua yang memimpin langsung penyelidikan di sana, kemudian Dansat Brimob yang masih memimpin operasional daripada satuan Brimob maupun satuan terbuka di sana," kata Paulus.

Ia berharap penangkapan AS bisa membantu pengungkapan kasus tersebut, terutama untuk menemukan SS yang merupakan pecatan anggota TNI.

"Kita akan terus mencari pelaku utama yang sudah kita jadikan DPO, yaitu Senat Soll," kata dia.

Latar belakang pembunuhan Hendry Jovinski, terang Paulus, sangat penting karena korban memiliki peran penting dalam proses Pilkada serentak 2020 di Yahukimo.

"Kita ingin menggali apa latar belakang kekerasan yang dilakukan terhadap pegawai muda dari penyelenggara Pemilukada di Yahukimo, apakah murni kriminal di jalan atau ada upaya-upaya sedimikian rupa untuk menganggu kelancaran proses Pilkada di Yahukimo," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com