Salin Artikel

Polisi Tangkap Seorang Pelaku Terkait Kasus Pembunuhan Staf KPU Yahukimo

"Pagi ini sudah tertangkap satu orang berininisial AS, doakan saja anggota kita di sana terus punya eksistensi, tetap bersemangat untuk bisa mengungkap para pelaku," ujar Paulus di Jayapura, Kamis (17/9/2020).

AS diduga memiliki peran dalam pembunuhan Hendry bersama terduga pelaku utama Senat Soll (SS) yang telah menyatakan diri sebagai pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap 3.

Paulus memastikan pengungkapan kasus pembunuhan Hendry Jovinski menjadi prioritas Polda Papua.

Sampai saat ini, masih ada dua perwira menengah Polda Papua yang memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut.

"Di sana masih ada Dirkrimum Polda Papua yang memimpin langsung penyelidikan di sana, kemudian Dansat Brimob yang masih memimpin operasional daripada satuan Brimob maupun satuan terbuka di sana," kata Paulus.

Ia berharap penangkapan AS bisa membantu pengungkapan kasus tersebut, terutama untuk menemukan SS yang merupakan pecatan anggota TNI.

"Kita akan terus mencari pelaku utama yang sudah kita jadikan DPO, yaitu Senat Soll," kata dia.

Latar belakang pembunuhan Hendry Jovinski, terang Paulus, sangat penting karena korban memiliki peran penting dalam proses Pilkada serentak 2020 di Yahukimo.

"Kita ingin menggali apa latar belakang kekerasan yang dilakukan terhadap pegawai muda dari penyelenggara Pemilukada di Yahukimo, apakah murni kriminal di jalan atau ada upaya-upaya sedimikian rupa untuk menganggu kelancaran proses Pilkada di Yahukimo," tuturnya.


Bahkan, Paulus melihat pembunuhan terhadap M Thoyib pada 20 Agustus 2020 dan Yauzan pada 26 Agustus 2020, sebagai pengalihan isu terhadap motif pembunuhan Hendry Jovinski.

"Dugaan kami, dua (pembunuhan) terakhir itu hanya pengalihan, fokus utamanya ada di korban Hendry Jovinski, itu yang menjadi pertanyaan besar, berarti ada relevansinya dengan beberapa pihak," kata Paulus.

Sebelumnya, setelah kasus tewasnya Hendry, ada dua kasus pembunuhan lainnya di sekitar lokasi tersebut. 

Kasus kedua terjadi pada 20 Agustus 2020 bertempat di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo dengan korban Muhammad Thoyib (39) yang merupakan tukang mebel.

Sedangkan kasus ketiga terjadi pada 26 Agustus,  yang bertempat di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai dengan korban Yauzan Alias Ocang (34), seorang tukang antar batako.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/17/15541051/polisi-tangkap-seorang-pelaku-terkait-kasus-pembunuhan-staf-kpu-yahukimo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke