KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan seorang bu melakukan perusakan bendera Merah Putih viral di media sosial.
Dalam video tersebut, setelah bendera itu digunting dengan ukuran kecil-kecil lalu dihambur-hamburkan ke atas.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat dikonfirmasi membenarkannya.
Dalam kasus tersebut polisi sudah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pengguntingan bendera.
Mereka di antaranya adalah ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Video Viral di Medsos, Empat Ibu di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih
Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, dan AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan