Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian video viral tersebut.
Polisi juga sedang memeriksa keempat orang ibu itu. Mereka masih berstatus saksi.
Polisi masih menyelidiki motif ibu-ibu menggunting bendera dan mengunggahnya ke media sosial.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Sebelum Tabrak Polisi, Sopir Angkot Menantang: Apa Kau? Mau Kau Tangkap Aku?
Anak berusia lima tahun itu disebut tidak bisa lepas dengan bendera Merah Putih.
Kemudian berdasarkan saran seseorang, bendera tersebut harus dipotong bersama-sama di depan anak itu agar bisa melupakan kebiasaannya.
Mengenai hal tersebut, polisi masih belum berkomentar.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet.
Baca juga: Bupati Sragen Minta 3 Dinas dengan Serapan Anggaran Rendah Pasang Bendera Hitam