Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan adanya peristiwa pengguntingan bendera Merah Putih itu.
Peristiwa itu, kata Erdi, terjadi pada 15 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Sumedang.
Menurut pemeriksaan, ibu itu menggunting bendera lantaran marah kepada anaknya yang mengalami gangguan mental.
Penyebabnya, sang anak setiap hari harus selalu memegang bendera.
Dalam kasus ini, sang ibu ingin memberi peringatan dan efek jera kepada anaknya. Tak ada niat membenci NKRI.
"Ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya. Kebetulan anaknya itu mengalami gangguan mental atau disabilitas, di mana setiap harinya anak tersebut itu ke mana-mana, baik tidur atau bermain, dan sebagainya, itu selalu memegang bendera Merah Putih," ucap Erdi.
"Ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah. Pada intinya ibu tersebut dari hasil pemeriksaan itu tidak mempunyai maksud apa pun juga terkait kebencian terhadap Merah Putih ataupun NKRI," lanjut Erdi.
Saat ini Polres Sumedang tengah melakukan pendalaman terkait video itu.
"Tapi, pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa ibunya tidak mempunyai motif apa pun terkait kebencian terhadap Indonesia ataupun bendera kita," kata Erdi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor: Aprillia Ika), TribunJabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.