Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Asal Jakarta Di-swab Saat Mendarat di Bandara Banjarmasin

Kompas.com - 15/09/2020, 17:30 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengambil langkah antisipasi setelah Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seluruh penumpang pesawat terbang asal Jakarta yang hendak masuk ke Banjarmasin wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 saat tiba di Bandara Syamsuddin Noor.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, jika penumpang asal Jakarta tidak bisa surat tersebut, maka akan dilakukan swab sebelum keluar bandara.

Baca juga: Penumpang Pesawat dari Jakarta Masuk Kota Banjarmasin Wajib Tunjukkan Hasil Swab Negatif

"Menginstruksikan kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan swab kepada setiap orang yang datang dari Jakarta dan dilaksanakan di bandara," ujar Machli Riyadi dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/9/2020).

Menurut Machli, sampai saat ini, di Bandara Syamsuddin Noor telah dilakukan pengambilan sampel swab terhadap sejumlah penumpang yang tiba dari Jakarta.

Namun, hasil pemeriksaan swab tersebut belum diketahui hasilnya.

Jika terbukti positif Covid-19, maka penumpang itu akan menjalani isolasi ditempat yang telah disediakan atau isolasi mandiri.

"Apabila hasil swab positif, harus masuk ke rumah sehat karantina yang telah disiapkan Pemerintah Kota Banjarmasin atau melakukan isolasi mandiri dengan memperhatikan protokol kesehatan," tegasnya.

Baca juga: Tinggal 6 Kelurahan yang Masih Berstatus Zona Merah di Banjarmasin

Pengawasan terhadap penumpang pesawat asal Jakarta akan terus dilakukan sampai kasus positif Covid-19 di Jakarta melandai.

Seluruh biaya pemeriksaan swab tidak dibebankan kepada penumpang, melainkan diambil dari biaya Belanja Tidak Terduga (BTT) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat selama kegiatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com