Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kejanggalan dari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber | Pria Tak Pakai Masker Cekcok dengan Petugas

Kompas.com - 15/09/2020, 06:15 WIB
Setyo Puji

Editor

Meski guncangan gempa tersebut dilaporkan terasa kuat, namun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan tidak berpotensi tsunami.

Menurut laporan dari BMKG, pusat gempa berada di darat, tepatnya 28 kilometer barat laut Mamuju Tengah.

Adapun pusat gempa memiliki kedalaman 10 kilometer.

Baca juga: Gempa M 5,2 Guncang Mamuju, Tidak Berpotensi Tsunami

5. Bodebek tetap menerapkan PSBM

Menyikapi adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total yang diterapkan di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan koordinasi dengan kepala daerah di wilayah Bogor, depok, dan Bekasi (Bodebek).

Hasil koordinasi yang dilakukan secara virtual pada Senin (14/9/2020) tersebut, disepakati untuk daerah penyangga itu tetap menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

"Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat, tapi dengan pola yang namanya PSBM," tutur Emil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin.

Penerapan PSBM itu dengan pertimbangan karena tidak sepenuhnya aktivitas ekonomi di daerah tersebut berhubungan langsung dengan Jakarta.

Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok, dan Bekasi Menerapkan PSBM

Sumber: Kompas.com (Penulis : Muhlis Al Alawi, Tri Purna Jaya | Editor : Robertus Belarminus, Setyo Puji, Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com