Sebab, Atmina yang berusaia 57 tahun belum masuk dalam kategori lanjut usia (lansia) atau prioritas.
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang masuk kategori lansia adalah pendaftar haji berusia 65 tahun ke atas.
Sehingga, Bahtiar tak bisa menjamin keberangkatan haji Atmina dan Slamet dipercepat.
“Kalau daftar haji sekarang dan dapat nomor porsi, serta tidak masuk kategori lansia, berangkatnya 29-30 tahun lagi,” ujar Bahtiar.
Baca juga: Kisah Cinta Slamet pada Ibunya, Ngamen dan Kumpulkan Rp 20.000 Per Hari untuk Daftarkan Haji
Kepala Kemenag takjub
Bahtiar mengaku takjub dengan niat mulia Slamet. Menurutnya, kegigihan Slamet sangat luar biasa.
Niat untuk memberangkatkan orangtua ke Tanah Suci mengalahkan segalanya. Meski memiliki keterbatasan ekonomi, Slamet bisa mendaftar haji untuk dirinya dan membiayai ibunya.
Bahtiar sangat mendukung upaya Slamet yang menabung sebesar Rp 25.000 setiap hari. Hal ini, kata Bahtiar, harus menjadi contoh bagi orang lain.
“Slamet orang tak punya, tapi dia punya tekad kuat tiada tara. Patut dicontoh kita semua,” tutup Bahtiar.