PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Seorang pasien positif corona di Kabupaten Probolinggo berinisial HF menolak dikarantina.
Pasien perempuan itu merupakan satu dari lima pasien positif tambahan di Probolinggo pada Minggu (13/9/2020).
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Ugas Irwanto menyebut, HF tercatat sebagai karyawan sebuah pabrik rokok di Kecamatan Paiton.
"Ayah dari HF emosional. Dia rela dihukum asal anaknya tidak dibawa ke tempat karantina. Dia menganggap corona adalah aib. Kami tim satgas kabupaten tadi bermediasi alot sekali," kata Ugas, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Probolinggo Positif Corona
HF yang bekerja di pabrik rokok pada Senin (7/9/2020) lalu menjalani tes swab.
Hasilnya keluar pada Sabtu (12/9/2020) dan ternyata positif.
Menurut Ugas, satgas desa hingga pihak Kecamatan Pakuniran harus berkali-kali membujuk keluarga agar HF bisa dibawa satgas untuk dikarantina.
Tapi, upaya itu ditolak keras oleh suami dan ayah HF.
Satgas kecamatan akhirnya ikut membujuk keluarga, tapi juga tak membuahkan hasil. Keluarga HF menolak keras.