BANTAENG, KOMPAS.com - SI (13) diamankan petugas Polsek Bantaeng setelah mencuri iPhone 11 di sebuah konter di Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (11/9/2020).
SI merupakan warga Kecamatan Bisappu, Bantaeng dan masih pelajar SMP.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan SI awalnya datang ke sebuah konter handphone lalu memulai aksinya dengan hendak membeli charger handphone.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Mayat Pelajar SMP dalam Karung, Pembunuhnya Mengaku Punya Dendam
"Beberapa menit kemudian SI langsung menyiram mata penjaga konter, menggunakan cairan cabai kepada Karmila binti H Sirajuddin (25)," kata Wawan, saat dikonfirmasi, Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).
Setelah menyemprot mata sang penjaga toko, kemudian SI merampas iPhone 11dari tangan korban.
Seketika korban berteriak minta tolong kepada pengguna jalan. Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejar pelaku sampai di Lapangan Hitam Seruni Bantaeng.
"Ketika tiba di Lapangan, pelaku menyimpan handphone di jalan kemudian melanjutkan berlari. Namun berhasil dihentikan oleh warga. Selanjutnya tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan ," tuturnya.
Baca juga: Tak Diberi Uang Parkir, Oknum Petugas Dishub Diduga Aniaya Pelajar SMP, Begini Kronologinya
SI sendiri dan sisa cairan cabai miliknya langsung diamankan ke Polsek Kota Bantaeng oleh warga.
Selanjutnya, kasus SI diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantaeng.
"Karena pelaku adalah anak di bawah umur, penanganannya di Unit PPA Satreskrim Polres Bantaeng," ujar Wawan.
Wawan mengapresiasi kekompakan warga yang berhasil mengamankan pelaku, tanpa harus main hakim sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.