Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.945 Peserta di Jateng Akan Ikut SKB CPNS, Catat Prosedurnya

Kompas.com - 12/09/2020, 07:26 WIB
Riska Farasonalia,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


Pihak panitia mewajibkan peserta untuk menerapkan protokol kesehatan ketat seperti mencuci tangan dan memakai masker.

Setelah itu, peserta harus memasuki ruang disinfektan yang telah disediakan dan pengecekan suhu tubuh oleh para petugas.

"Setelah para peserta dianggap aman, mereka akan berbaris dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter dan dipanggil satu per satu untuk memasuki ke area," kata dia.

Selanjutnya, peserta diminta untuk menitipkan barang dan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu peserta saja.

Setelah itu, peserta melakukan presensi secara manual dan elektronik.

"Petugas akan melakukan body check. Sebelum memasuki ruangan tes, peserta juga akan diberi hand sanitizer yang telah disiapkan di setiap ruangan," kata dia.

Tak hanya itu saja, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di ruang tes SKB CPNS pada setiap akhir sesi.

"Yang diperbolehkan masuk area tes hanya peserta. Bagi pengantar hanya boleh drop, jemput saja, sehingga di area Udinus tidak ada penumpukan peserta dan pengantar," kata Sidiq.

Sementara itu, Rektor Udinus Edi Noersasongko mengatakan, ruang tes bagi para peserta telah dilengkapi dengan pengamanan ekstra yang dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV.

“Kami telah mempersiapkan secara matang untuk segala fasilitas mulai dari perangkat komputer hingga pengamanan. Kami berharap Tes SKB CPNS formasi 2019 untuk seluruh kabupaten maupun kota berjalan lancar,” kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com