Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Uang Rp 1 M kepada PKS, Hendrikus Mahuze: Tidak Mungkin Berutang untuk Kampanye

Kompas.com - 11/09/2020, 09:11 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

Ia akan berkoordinasi dengan pendamping dan partai pengusung untuk mengusut penyebar video itu ke ranah hukum.

"Kami setelah dari Jayapura mengikuti tahapan, kami akan bertolak kembali ke Merauke dan kami akan laporkan kepada pihak berwajib," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Provinsi Papua Kusmanto juga memastikan uang itu bukan mahar politik.

"Jadi calon bupati itu memberikan kepercayaan kepada teman-teman PKS Merauke untuk mengurus atributnya, seperti APK (alat peraga kampanye)," kata Kusmanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Video Viral Bacabup Merauke Beri Uang ke Pengurus Partai, PKS: Untuk Beli Atribut

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan bakal calon Bupati Merauke Hendrikus Mahuze memberikan uang kepada sejumlah orang diduga pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) viral di media sosial.

Video tersebut diunggah di Youtube pada Selasa (8/9/2020). Pengunggah menuliskan narasi pemberian suap untuk mendapatkan surat rekomendasi di video tersebut.

Dalam video tersebut terlihat beberapa orang berada di sebuah kamar. Di antara mereka tampak bakal calon bupati Merauke Hendrikus Mahuze duduk di sebuah sofa.

Dua orang sedang menyusun uang yang diambil dari kantong plastik di atas meja kecil dan duduk di hadapan Hendrikus.

(KOMPAS.com-Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com