BAJAWA, KOMPAS.com - Sebelum tewas, seorang wanita berinisial EE (44) sempat merasakan kejang-kejang.
Adapun EE tewas saat berhubungan badan dengan seorang pria beristri berinisial KU (45) di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11 Agustus 2020.
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika mengatakan, sebelum tewas, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka KU saat sedang berhubungan badan.
"Pada saat yang bersamaan korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak. Melihat hal tersebut, tersangka panik dan menggoyang badan korban menggunakan tangan, tetapi korban diam saja," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Seorang Wanita Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Selingkuhannya
Pada saat itu, KU sempat merapikan kembali baju dan celana korban. Dia sempat menunggu sekitar 10 menit di TKP.
Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan tergeletak.
Baca juga: Selingkuhan Tewas Setelah Diajak Berhubungan Badan, Bukannya Ditolong Malah Ponselnya Dibawa Kabur
Ia membawa serta ponsel milik korban dan menyimpannya.