BAJAWA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial EE (44) tewas saat berhubungan badan dengan seorang pria di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11 Agustus 2020.
Korban merupakan seorang janda dan memilik satu anak. Sedangkan tersangka berinisial KU (45) sudah berkeluarga. Keduanya menjalin hubungan gelap.
Baca juga: Pria Ini Nekat Ingin Memerkosa, Mengaku Sudah Lama Suka Korban Semenjak Gadis
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka.
Tak berselang lama, EE mengalami kejang-kejang.
"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Siswi SMA Diperkosa 8 Pria Mabuk di Pinggir Sungai, Bermula dari Bergabung di Pesta Miras
KU yang panik kemudian merapikan kembai baju korban dan menunggu 10 menit.
Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP dan membiarkan korban dalam keadaan tergeletak dengan membawa ponsel milik korban.
KU menyimpan ponsel korban di rumahnya. Lalu pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.