KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial SPR (22), warga Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, nekat hendak memerkosa tetangganya sendiri berinisial PR (22).
Beruntung saat kejadian itu teriakan korban didengar oleh tetangga sekitar.
Sehingga percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku berhasil digagalkan.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SPR.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Baca juga: Pria Ini Nekat Ingin Memerkosa, Mengaku Sudah Lama Suka Korban Semenjak Gadis
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, alasan SPR nekat akan memerkosa korban lantaran sudah lama menyukainya.
"Dari korban lajang sampai dia janda sekarang. Pelaku masih suka dengan korban,’’ kata Kadek, Rabu (9/9/2020).
Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku diketahui sudah merencanakan sebelumnya.
Setelah orangtuanya pergi dan korban tinggal sendiri, pelaku kemudian masuk ke dalam rumahnya.
"Sudah diamati situasinya, saat rumah korban sepi, baru dia pelaku naik dan pintu kamarnya (korban) dikunci dari dalam," kata Kadek.