KOMPAS.com - NE (26) seorang petugas sensus perempuan mengalami pelecehan seksual saat verifikasi data di rumah ST (67) seorang ketua RT di wilayah Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Pelecehan terjadi pada Minggu (6/9/2020).
Hari iitu NE datang ke rumah ST untuk klarifikasi data kependudukan. Sesuai dengan prosedur, sebelum datang ke rumah warga, petugas harus berkoordinasi dengan Ketua RT untuk verifikasi data.
Baca juga: Seorang Petugas Sensus Perempuan Dilecehkan Ketua RT Saat Verifikasi Data Kependudukan
Setelah itu, ketua RT atau orang yang ditunjuk akan mendampingi petugas untuk verisikasi ke rumah warga.
“Kalau mungkin ada masalah petugas sensus bisa melaporkan kepada koordinator petugas sensus,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kota Madiun, Umar Sjaifudin saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (9/9/2020).
Ternyata saat masuk ke dalam rumah, Ketua RT melecehkan NE.
Baca juga: Guru TK Dilecehkan Kepala Sekolah Dalam Ruangan, Bajunya Ditarik hingga Robek
Tak terima dengan perlakuan pria 67 tahun tersebut, NE melaporkan kejadian tersebut ke suaminya. Sang suami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke lurah setempat.
Tak lama kemudian, lurah setempat melakukan pertemuan dan dihadiri NE dan suaminya, Ketua RT dan istrinya, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan petugas BPS Kota Madiun.
Ketua RT tersebut kemudian membuat surat pernyataan dan mengakui sudah melakukan perbuatan tak senonoh pada petugas sensus.
“Pak RT-nya sudah membuat surat pernyataan yang intinya mengakui telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut kepada petugas sensus kami,” ujar Umar.
Baca juga: Kenalan di Facebook, Perempuan Ini Malah Dilecehkan dan Dirampas Motornya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan