Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Ubah Lambang Garuda dan Cetak Uang Sendiri, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 09/09/2020, 15:47 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Garut, Jawa Barat, disebut mengganti lambang Garuda Pancasila.

Tak hanya itu, Ormas itu juga disebut mencetak uang baru.

Mengenai kasus ini, polisi sedang berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut untuk melakukan penyelidikan.

"Informasi yang beredar di media dan media sosial kita dalami. Kami lakukan patroli cyber dan berkoordinasi dengan Bakesbangpol Garut untuk mendalami temuan ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Fakta Terbongkarnya Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri, Berawal Ingin Daftar ke Kesbangpolinmas

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait Ormas yang mengganti lambang Garuda dan penyebab mereka mencetak uang sendiri.

"Kami koordinasi dengan Kesbangpol Garut untuk mengetahui motifnya," ucap Erdi.

Erdi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan adanya informasi keberadaan Ormas tersebut.

Baca juga: Kronologi Bupati Lebak Marah kepada Anggota DPRD

Diberitakan sebelumnya, sebuah Ormas yang menamakan sebagai Kandang Wesi Tunggul Rahayu diketahui telah mengubah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Burung Garuda.

 

Selain mengubah lambang negara, Ormas tersebut mencetak uang sendiri yang digunakan untuk transaksi sesama anggotanya.

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya mengungkapkan, sebelumnya ia kedatangan perwakilan Ormas tersebut yang ingin mencatatkan organisasinya di Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut.

Namun, setelah melihat berkas dari organisasi tersebut, ternyata lambang negara Burung Garuda telah diubah.

Kepala Burung Garuda dibuat menengok ke depan dan bagian kepalanya dipasangi mahkota.

Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika ditambahi tulisan “Soenata Logawa”.

“Yang kita soal mengenai gambar Garuda, karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2009 tentang Lambang Negara,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com