Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Tak Setuju Bandara RHF Tanjungpinang Jadi Kelas Domestik

Kompas.com - 09/09/2020, 16:33 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), diusulkan turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik.

Usulan tersebut termuat dalam surat bernomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 yang dilayangkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) kepada Menteri Perhubungan (Menhub).

Penurunan status tersebut juga diusulkan terhadap Bandara Maimun Saleh di Sabang; Bandara Radin Inten II di Lampung; Bandara Pattimura di Ambon; Bandara Frans Kaisiepo di Biak; Bandara Banyuwangi; Bandara Husein Sastranegara di Bandung; dan Bandara Mopan di Merauke.

Baca juga: Ormas Ubah Lambang Garuda dan Cetak Uang Sendiri, Ini Kata Polisi

Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua sangat menyayangkan atas rencana penurunan status tersebut.

Bahkan, Rudy Chua meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemkot Tanjungpinang untuk dapat mempertahankan status bandara internasional.

Sebab, dengan turunnya status Bandara RHF Tanjungpinang, menurut Rudy, akan banyak kerugian yang didapat di kemudian harinya.

“Dengan adanya usulan ini menjadi suatu kerugian bagi kepentingan pariwisata Kepri ke depan, khususnya kota Tanjungpinang,” kata Rudy saat dihubungi melalui telepon, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Kronologi Bupati Lebak Marah kepada Anggota DPRD

Belum lagi, menurut Rudy, jika dilihat dari letak geografis Kepri yang rentang kendalinya terpisah oleh laut, perubahan status bandara akan menghambat majunya pariwisata.

Menurut Rudy, nantinya setiap turis yang masuk ke Kepri hanya bisa melalui Batam.

Sementara Pulau Batam dan Pulau Bintan tidak berada di satu daratan.

Menurut Rudy, hal ini akan memperpanjang jarak dan waktu untuk wisatawan yang ingin berkunjung ke Tanjungpinang atau Pulau Bintan.

“Kalau menurut saya, tidak ada ruginya Bandara RHF berstatus internasional. Sebaiknya predikat yang sudah ada harus dipertahankan," kata Rudy.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayaran dan Penerbangan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Tri Musa Yudha mengatakan, pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana ini.

Namun, menurut dia, kebijakan ini adalah untuk membangkitkan pergerakan ekonomi dengan membatasi jumlah bandara internasional.

"Pemberitahuan secara resmi memang belum ada. Namun diskusi lepas dari Dirjen Perhubungan Udara sudah ada, rencana ini memang akan dilakukan. Tetapi bagaimana tindaklanjutnya, kami juga masih menunggu keterangan resmi dari Kemenhub," kata Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com