Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisioner Positif Covid-19, Kantor KPU Papua Ditutup Sementara

Kompas.com - 09/09/2020, 14:17 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sekretaris KPU Provinsi Papua Ryllo Ashuri Panay mengonfirmasi kabar seorang anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua yang dinyatakan positif Covid-19.

"Saat ini sudah diisolasi di rumah sakit," kata Ryllo melalui pesan singkat, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: 6 Bacalon Positif Covid-19, Panitia Pendaftaran di KPU Keerom dan Supiori Diminta Tes Swab

Namun, Ryllo menolak menyebutkan identitas komisioner tersebut.

Menurutnya, KPU Papua telah mengambil sejumlah tindakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan menerbitkan Surat KPU Papua Nomor 662/SDM.07.1-SD/91/Sek-Prov/IX/2020.

"Kami juga akan melakukan tes swab kepada setiap anggota KPU Provinsi Papua dan seluruh Sekretariat KPU setempat," kata Ryllo.

Selain itu, Kantor KPU Papua ditutup sekitar satu minggu. Para pegawai bekerja dari rumah sejak 10 hingga 17 September 2020.

Selama ditutup, Kantor KPU Papua akan disemprot dengan cairan disinfektan.

Sebanyak 4.148 kasus positif Covid-19 tercatat di Papua hingga Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Mengenal Baksi, Harimau Kurus yang Videonya Viral di Medsos, Ternyata Beratnya 103 Kg

Dari jumlah tersebut, 765 orang masih dirawat, 3.331 pasien sembuh, dan 52 meninggal.

Penyebaran Covid-19 di Papua telah mencakup 20 kabupaten atau kota, jumlah kasus terbanyak ada di Kota Jayapura, yaitu 2.303 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com