Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Ada Satu Paslon, Pendaftaran Cabup Kebumen Diperpanjang

Kompas.com - 09/09/2020, 08:37 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen, Jawa Tengah, memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati mulai Kamis (10/9/2020) hingga Sabtu (12/9/2020).

Pasalnya hingga pendaftaran ditutup Minggu (6/9/2020) malam, hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan diri, yaitu Arif Sugiyanto - Ristawati Purwaningsih.

Arif Sugiyanto saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen.

Baca juga: Duduk Perkara Kebun Melon Milik Warga di Kebumen Dilindas Kendaraan TNI, Petani Ikhlas

Ketua KPU Kebumen Yulianto mengatakan, pasangan tersebut diusung seluruh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kebumen, yaitu PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, PPP, Nasdem, PAN, Demokrat, dan PKS.

"Hingga akhir masa pendaftaran hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar, maka sesuai amanat regulasi, kami akan memperpanjang pendaftaran," kata Yulianto saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).

Dalam masa perpanjangan pendaftaran, kata Yulianto, parpol atau gabungan parpol diberikan ruang untuk tetap bertahan pada koalisi sebelumnya atau merubah komposisi koalisi.

Apabila terjadi perubahan pada koalisi partai politik yang telah mendaftar, maka paslon tersebut mendaftar kembali pada masa perpanjangan ini.

Baca juga: Bawaslu: Bakal Paslon Tunggal Pilkada 2020 Tersebar di 28 Kabupaten/Kota

Namun apabila komposisi koalisi sebelumnya tidak berubah, maka tidak perlu mendaftar ulang.

"Saat ini untuk Kebumen tinggal melalui jalur parpol, karena perseorangan tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan. Ada calon lain atau tidak itu menjadi haknya parpol, secara prosedural masih memungkinkan," ujar Yulianto.

Yulianto mengatakan, jika masa perpanjangan ini tidak ada calon lain, maka akan dilanjutkan tahapan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan paslon yang telah mendaftar.

"Apabila sampai akhir dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta pemilu, maka Pilbup Kebumen diikuti oleh paslon tunggal melawan kolom kosong," jelas Yulianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com