Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Calon Bupati di NTT Positif Corona Usai Jalani Tes di Rumah Sakit

Kompas.com - 08/09/2020, 22:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Satu calon bupati di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KL positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua KPU NTT Thomas Dohu, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/9/2020) malam.

"Satu paslon dari Kabupaten Ngada. Tadi siang kami dilaporkan KPU Ngada," ungkap Thomas.

Thomas menuturkan, KL diketahui positif corona setelah bersama para calon bupati dan wakil bupati lainnya, menyelesaikan pemeriksaan swab di Laboratorium Biomolekul RSUD WZ Johannes Kupang

Baca juga: Video Viral Harimau Kebun Binatang Perut Kempis, Polisi: Dokternya Bilang Masih Wajar

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020, lanjut Thomas, jika positif corona, maka pemeriksaan kesehatan baik jasmani, rohani dan bebas narkotika pasangan calon akan ditunda.

Selain itu, pemeriksaan administrasi dokumen pencalonan juga ditunda.

"Penundaan sampai dengan hasil pemeriksaan swab dalam penanganan gugus tugas negatif," ungkap dia.

Dia menyebut, penundaan hanya berlaku bagi bakal pasangan calon yang terkena Covid-19.

Sedangkan bakal pasangan calon yang lain, tetap mengikuti jadwal pemilihan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020.

Thomas pun mengajak semua pihak, agar patuh terhadap protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.

"Standar kami sudah jelas, sehingga kami mengharapkan kerja sama semua pihak terutama bakal pasangan calon, partai politik pendukung serta semua pihat yang terkait," kata dia.

Baca juga: Bawaslu NTT Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Paslon

Di sisi lain, kata Thomas, pihaknya juga mengalami kendala, berupa keterbatasan tes dini Covid-19, seperti rapid test.

"Rapid test tentunya sangat dibutuhkan untuk antisipatif dan memastikan penyelenggara kami semua bebas dari Covid-19 dalam bertugas," tutup dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com