JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak enam bakal calon kepala daerah di Papua terkonfirmasi positif Covid-19.
Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu mengatakan, keenam balon kepala daerah tersebut untuk sementara tidak bisa meneruskan tahapan pilkada hingga dinyatakan sembuh.
"Iya benar, jadi ada empat bakal calon bupati dan dua bakal calon wakil bupati yang terpapar," ujar Melkianus saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: 35 Paslon Maju Pilkada di 11 Kabupaten di Papua, Ini Daftarnya
Adapun bakal calon kepala daerah lainnya tetap bisa melaksanakan tahapan pilkada sesuai jadwal dari KPU.
Melkianus menjelaskan, bagi penyelenggara, yaitu KPU dan Bawaslu, diminta juga untuk segera melakukan tes swab karena mereka sudah melakukan interaksi saat proses pendaftaran.
Baca juga: Siswi SMA Diperkosa 8 Pria Mabuk di Pinggir Sungai, Bermula dari Bergabung di Pesta Miras
Anggota Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach menyebut keenam bakal calon kepala daerah tersebut berasal dari dua kabupaten.
"Enam orang yang dimaksud, satu dari kabupaten Keerom dan lima dari Supiori. Yang Keerom itu satu bakal calon bupati, Supiori itu ada yang pasangan bakal calon dan ada yang satu orang saja," kata dia.
Dia menyarankan agar seluruh penyelenggara dan tim sukses dari bakal calon kepala daerah yang dimaksud melakukan tes swab agar memutus mata rantai penyebaran corona.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.