Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamil Besar, Alma Ditangkap Aparat Malaysia dan Melahirkan Saat Dideportasi

Kompas.com - 07/09/2020, 20:57 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

Kondisi Alma yang hamil besar tidak membuat petugas mengecualikan dengan adanya perlakuan khusus.

Alma dan keluarganya ditempatkan di salah satu ruang di PTS Tawau, negara bagian Sabah Malaysia bersama para tahanan kasus pelanggaran keimigrasian lainnya.

‘"Satu ruangan ada mungkin ratusan orang, tidur di semen semua, macam ikan disusun rapi kami tidur saking banyaknya orang di PTS, banyak yang sakit gatal-gatal sampai luka kulitnya di sana,"lanjutnya.


Sering dikejar petugas dan tak ingin kembali ke Malaysia

Alma dan suaminya mengaku sudah 8 tahun bekerja di sebuah pabrik pupuk yang ada di Lahad Datu Malaysia. Mereka mendapat upah RM 750 atau sekitar Rp 2,5 juta per bulannya.

Di pabrik inilah keduanya bertemu dan menjalin asmara sampai memiliki dua orang anak.

Suami Alma, Iwan menceritakan, sejak 2017, mereka selalu menghindari adanya razia pendatang haram oleh petugas Malaysia terhadap para PMI dan orang asing. Mereka sering menumpang di rumah rumah WNI yang sudah lama tinggal di Malaysia.

"Selalu kami pigi ke rumah orang Indonesia yang sudah lama di Malaysia, mereka kan punya rumah, di situlah kami pigi sembunyi, kami selalu selamat, tapi sewaktu pigi balek kampung baru kenak tangkap.’’katanya lagi.

Pengalaman tersebut membuat mereka tak ingin kembali ke Malaysia. Meski nanti hanya menjadi buruh serabutan di Tana Toraja, Iwan mengatakan tidak peduli asal bisa bekerja nyaman dan bisa menghidupi keluarganya tanpa takut ditangkap aparat Malaysia dengan alasan keimigrasian.

Penanganan deportan di Nunukan

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Buruh Migrant Indonesia pada kantor BP2MI Nunukan Arbain mengakui, banyak BMI yang mengalami gatal-gatal saat dideportasi.

Menurutnya, lingkungan PTS yang tidak sehat dan harus berbaur dengan sekian banyaknya tahanan mengakibatkan lingkungan pengap dan kurang sehat.

"Memang banyak yang gatal gatal kalau dari PTS, di pemulangan terakhir ada yang parah satu orang kita larikan ke rumah sakit, tangannya penuh luka dan digaruk terus karena gatal,’’katanya.

Arbain mengatakan, ada 1.907 BMI telah dideportasi pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada periode Januari hingga Juli 2020.

"Ada 4 kali deportasi, semua kita data, yang memiliki KTP Nunukan kita persilakan pulang, yang mau bekerja di Nunukan kita salurkan ke perusahaan kelapa sawit, dan yang pulang kampung, kita pulangkan menunggu jadwal kedatangan kapal Pelni,’’katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com