Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Remaja Ditangkap karena Diduga Menjual Pacarnya Rp 300.000

Kompas.com - 07/09/2020, 16:29 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ARA (17) karena diduga menjual pacarnya sendiri berinsial RA (15) lewat aplikasi MiChat.

ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja tersebut sudah berstatus pacaran selama 3 bulan.

Baca juga: Puluhan Hari Warga Mencium Bau Busuk hingga Penemuan Kaki Kanan Korban

Pasangan muda mudi ini tinggal satu kost.

"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000. Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," kata AKP Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Seorang Pria di Riau Bunuh Temannya karena Alasan Ini

Adapun RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA.

RA berkenalan dengan ARA melalui media sosial Facebook. Keduanya lalu menjalin hubungan asmara.

"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali. Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," kata Edi.

Baca juga: Ini Profil 4 Paslon di Pilgub Sumbar, Ada Anggota DPR hingga Jenderal

Meski begitu, pihaknya pun mendalami kasus tersebut, karena ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi hilang.

"Jadi menurut keterangan korban, dia itu nge-chat dulu sesama lawan jenis, dipasarkan sekitar Rp 300.000. Tapi masih belum pembuktian, karena sampai sekarang ponselnya itu enggak ada lagi. Makanya kita masih tahap pendalaman," kata Edi.

 

Menurut Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.

Meski begitu, polisi sudah berupaya menghubungi orangtua kedua belah pihak.


Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.

"Menurut keterangan korban untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali. Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," katanya.

Menurut Edi Sukamto, pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan korban RA.

Edi menjelaskan, saat itu ARA dan terduga pelaku terlibat cekcok yang kemudian mengundang perhatian warga.

Saat kejadian itu, ponsel milik ARA diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya.

"Ada salah seorang yang kita kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya. Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ucap Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com