Naning mengatakan, pasangan petahana Kuryana-Johan tersebut saat ini sudah mendaftarkan diri ke KPU.
Syarat administratif dari pasangan tersebut juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
Mereka diketahui telah diusung oleh 11 partai politik dalam Pilkada 2020.
Karena hingga saat ini baru satu calon yang mendaftar, pasangan tersebut juga berpotensi akan melawan kotak kosong.
"Untuk di luar jalur partai yang perorangan sudah gugur di administrasi. Sampai sekarang baru satu dan kemungkinan besar menjadi calon tunggal melawan kotak kosong," ujarnya
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : David Oliver Purba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.