Bahkan makanan yang disiapkan untuknya diletakkan di luar ruangan, tidak diserahkan secara langsung.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kondisi fisik saya baik-baik saja,” kata Antoni.
Terkait hal ini, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, jika ada bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka tidak perlu hadir saat mendaftar di KPU.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 4 September 2020
“Cukup diwakili oleh paslon yang sehat atau partai politik pengusung dengan menyertakan surat keterangan rumah sakit,” kata Erwan.
Erwan mengatakan, jika saat hasil pemeriksaan terkonfirmasi positif, bakal calon kada harus isolasi, hingga dinyatakan negatif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.