Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi ATM, Mahasiswa Kuras Tabungan Rp 62 Juta Milik Neneknya untuk Beli Motor hingga Ponsel

Kompas.com - 05/09/2020, 11:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Romi (19) mahasiswa di Pekanbaru ditangkap polisi karena mencuri uang Rp 62 juta di tabungan milik neneknya, Maria Madjid (75).

Romo mengambil uang sang nenek secara bertahap sejak Juli 2020 lalu. Uang tersebut digunakan Romi untuk membeli motor hingga ponsel.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan pencurian tersebut berawal saat Romi secara diam-diam mengambil kunci kamar neneknya.

Baca juga: Kuras Tabungan Neneknya Sebesar Rp 62 Juta, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap

Romi mengambil kunci yang diletakkan di ruang tamu pada Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Esok harinya, Romi masuk ke dalam kamar dan mengambil ATM milik neneknya.

Di hari yang sama, Romi yang mengetahui PIN ATM sang nenek langsung ke ATM Bank Riau Kepri.

Ia kemudian mengambil uang tunai sebanyak Rp 22,5 juta. Lalu uang tersebut ditransfer ke rekening pribadinya.

Baca juga: 2 Pria yang Bobol 3 Bank dan Kuras Rp 300 Juta dengan Manfaatkan Sampah Struk ATM Sudah Beraksi Sejak 2018

Setelah itu ia pulang dan meletakkan kembali ATM di lemari neneknya.

Sepuluh hari kemudian, Santu (11/7/2020), Romi kembali mengambil uang sang nenek dari ATM dengan cara yang sama.

Kala itu ia transfer Rp 20 juta ke rekening pribadinya. Selain itu ia juga mengambil uang tunai sebanyak Rp 8,5 juta.

"Pelaku RR alias Romi ini mencuri uang di ATM milik neneknya Maria Madjid (75). Korban mengalami kerugian hingga Rp 62 juta," ungkap Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (5/9/2020).

Aksi tersebut terhenti setelah sang nenek tahu saldo di ATM miliknya sudah habis.

Saat dicek, dari rekening koran ada transfer ke rekening sang cucu. Padahal ia tak pernah melakukan transaksi tersebut.

Baca juga: 4 Pembobol Rekening Ditangkap, Kuras Tabungan Korban hingga Rp 1,14 M

Ia pun melapor ke Polek Tampan pada 27 Agustus 2020 lalu.

"Pelaku ketahuan dari rekening koran korban ada transfer ke rekening pelaku. Sedangkan korban tidak ada mentransfer uang ke cucunya. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tampan pada 27 Agustus 2020 lalu," kata Ambarita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com