KOMPAS.com - Romi (19) mahasiswa di Pekanbaru ditangkap polisi karena mencuri uang Rp 62 juta di tabungan milik neneknya, Maria Madjid (75).
Romo mengambil uang sang nenek secara bertahap sejak Juli 2020 lalu. Uang tersebut digunakan Romi untuk membeli motor hingga ponsel.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan pencurian tersebut berawal saat Romi secara diam-diam mengambil kunci kamar neneknya.
Baca juga: Kuras Tabungan Neneknya Sebesar Rp 62 Juta, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap
Romi mengambil kunci yang diletakkan di ruang tamu pada Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Esok harinya, Romi masuk ke dalam kamar dan mengambil ATM milik neneknya.
Di hari yang sama, Romi yang mengetahui PIN ATM sang nenek langsung ke ATM Bank Riau Kepri.
Ia kemudian mengambil uang tunai sebanyak Rp 22,5 juta. Lalu uang tersebut ditransfer ke rekening pribadinya.
Setelah itu ia pulang dan meletakkan kembali ATM di lemari neneknya.
Sepuluh hari kemudian, Santu (11/7/2020), Romi kembali mengambil uang sang nenek dari ATM dengan cara yang sama.
Kala itu ia transfer Rp 20 juta ke rekening pribadinya. Selain itu ia juga mengambil uang tunai sebanyak Rp 8,5 juta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan