Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Cabuli Gadis di Bawah Umur, Tepergok Paman Korban, Mengaku Suka Sama Suka

Kompas.com - 04/09/2020, 17:43 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Kepada polisi, alasan pelaku melakukan aksi bejatnya itu  karena saling suka sama suka.

"Katanya suka sama suka. Tapi masih kami dalami," kata Rezky.

Baca juga: Gadis ABG Disetubuhi Temannya di Kuburan, Modusnya Rayakan Ulang Tahun

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dalih pelaku atas dasar suka sama suka saat melakukan pencabulan itu juga tidak bisa dibenarkan secara hukum, karena korban masih berada di bawah umur.

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com