KOMPAS.com - MT (20), seorang pemuda asal Kecamatan Suangai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tepergok mencabuli gadis di bawah umur berusia 13 tahun.
Peristiwa itu terjadi pada 25 Juli 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah paman korban.
"Perbuatan itu dilakukan MT di rumah paman korban," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Rezky Rizal kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).
Dijelaskan Rezky, terungkapnya kasus itu saat paman dan bibi korban secara tak sengaja memergoki perbuatan bejat pelaku terhadap keponakannya.
Baca juga: Pemuda 20 Tahun Ditangkap karena Cabuli Gadis 13 Tahun
Saat itu juga mereka terkejut dan kemudian melaporkannya kepada orangtua korban.
"Mengetahui itu, akhirnya MT dilaporkan ke pihak kepolisian," tutur Rezky.
Setelah mendapat laporan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, polisi langsung menangkap MT.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Bahkan, perbuatan bejat itu ternyata sudah dua kali dilakukan pelaku terhadap korban.