Selama jam malam diberlakukan, Satpol PP Kota Madiun berkeliling mengecek aktivitas warga. Bila ditemukan anak-anak sekolah berkeluyuran saat jam malam akan langsung diamankan.
Maidi menuturkan, seluruh aktivitas malam hari mulai pukul 22.00 harus berhenti dan warga diminta untuk beristirahat. Langkah itu dilakukan agar imunitas warga meningkat dan tidak tertular corona.
Baca juga: Tidak Pakai Masker di Kota Madiun, Siap-siap Jalan Kaki 1 Kilometer
“Salah satu meningkatkan imun istirahat harus cukup,” ujar Maidi.
Maidi meminta maaf bila menerapkan jam malam sementara lantaran untuk memutus mata rantai penularan corona.
Apalagi dalam dua pekan terakhir jumlah kasus positif Covid-19 terus naik.
Hingga Rabu (2/9/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Madiun mencapai 84 orang.
Padahal, dua pekan lalu jumlah kasus positif di Kota Madiun baru sebanyak 46 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.