Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Pakai Masker di Kota Madiun, Siap-siap Jalan Kaki 1 Kilometer

Kompas.com - 29/08/2020, 10:43 WIB
Muhlis Al Alawi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menjatuhkan sanksi baru bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

Sanksi tersebut berupa tindakan menyemprot disinfektan dengan berjalan kaki sepanjang 1 kilometer.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: Kabar Viral, Bayi Meninggal Diduga akibat Konsumsi Obat Dosis Tinggi

Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa warga yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi membagikan masker atau hand sanitizer.

Tidak hanya itu, pelanggar juga dapat diberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum atau melakukan penyemprotan disinfektan

"Karena ini masalah Covid-19, sanksinya pencegahan Covid-19, artinya tidak didenda Rp 200.000, KTP disita, itu tidak. Cukup kita siapkan alat penyemprot disinfektan. Dia harus berjalan menyemprot 1 kilometer," kata Wali Kota Madiun Maidi kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Baca juga: Kepala Desa Ditemukan Tewas Tergantung di Atas Pohon

Sanksi itu berlaku bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan, bagi pejalan kaki, pemotor, pengemudi dan penumpang mobil hingga tukang becak.

Maidi mengatakan, sanksi dalam Perwali tersebut untuk membuat jera, namun juga mengedukasi dan membantu pencegahan Covid-19.

“Sanksi ini ikut ngerem Covid-19. Bukan sanksi yang macam-macam, karena ini kan tujuannya pencegahan Covid-19," kata Maidi.

Sementara bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan, usahanya dapat dihentikan sementara hingga pencabutan izin usaha.

Untuk diketahui, hingga saat ini jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Madiun mencapai 70 orang.

Rinciannya, 43 sembuh, 12 dirawat, 14 isolasi mandiri dan 2 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com