KOMPAS.com - Pratu E, seorang oknum anggota TNI, ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Kejadian itu berawal saat petugas Covid-19 Kota Sorong Ilham menegur Pratu E karena menggunakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020).
Namun, prajurit TNI itu tak mengindahkan.
Ilham kembali menegur E hingga akhirnya E tersinggung dan mengajak Ilham berbicara.
Saat berincang, E tiba-tiba memperlihatkan pistol.
"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham di lokasi, Selasa.
Baca juga: Ditegur Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Perlihatkan Pistol Ke Petugas Covid-19
Terkait kejadian itu, E langsung ditangkap dan diperiksa Detasemen Polisi Militer Sorong.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga dimintai keterangannya.
"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada. Setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kata Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto.
Irianto berjanji akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. (Kontributor Sorong, Maichel | Editor Dheri Agriesta)
Baca juga: Video Viral Kerumunan Warga Langgar Protokol Kesehatan Saat Pentas Dangdut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.